Berikut Cara Daftar BLT Anak Sekolah , Penyaluran Tahap 2 April 2021

Cara Daftar BLT Anak Sekolah – Pada Bulan April 2021 Kementrian Sosial sudah menjadwalkan Penyaluran Tahap 2 khusus untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) anak sekolah.

Kemensos menargetkan untuk penyaluran PKH tahap II yang termasuk didalmnya adalah BLT anak sekolah akan di mulai akhir Maret 2021.

Perlu warganet ketahui bahwa penyaluran bantuan BLT anak sekolah dilakukan dalam 4 tahap dalam 1 tahun, yaitu dimulai pada bulan Januari sampai Desember ditahun 2021 ini. Sebelum membahas Cara Daftar BLT Anak Sekolah, ada baiknya kita mengetahui rincian tahapan BLT tersebut.

Baca Juga : Langsung Cair! Ikuti Cara Daftar Bantuan BLT UKM senilai 2,4 juta Berikut

Adapun secara rinci 4 Tahap BLT Anak tersebut akan diberikan pada :

  • Januari 2021 Tahap 1
  • April 2021 Tahap 2
  • Juli 2021 Tahap 3
  • Oktober 2021 Tahap 4
Baca Juga :  Twibbon Hari Pendidikan Nasional 2021 Gratis

Baca Juga : Penerima Kartu Prakerja Gelombang 16 Telah Diumumkan Lewat SMS, Apa Sobat Menerima ?

Berapa besaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) anak sekolah ?

BLT anak sekolah memiliki besaran nominal yang berbeda – beda.

Besaran Per Tahun

  • Untuk Jenjang SD/sederajat sebesar Rp 900.000 / Tahun
  • Untuk Jenjang SMP/sederajat sebesar Rp 1,5 Juta / Tahun
  • Untuk Jenjang SMA/sederajat sebesar Rp 2 Juta / Tahun

Baca Juga : Cara Mudah Cek Daftar Rumah Tangga DTKS, Siapa Saja yang Terdaftar di Desa Kita

Besaran Per Tahap

  • Jenajng SD/Sederajat yaitu Rp225.000
  • Jenajng SMP/Sederajat yaitu Rp375.000
  • Jenajng SMA/Sederajat yaitu Rp 500.000

Untuk warganet yang ingin dapatkan blt anak sekolah, maka wajib daftar menjadi peserta KPM PKH yang terdata di DTKS Kementrian sosial. Jika warganet sudah terdaftar di DTKS maka akan mendapatkan KKS dan otomatis akan dibuatkan rekening bank penyalur yang tergabung dalam HIMBARA / Himpunan Bank Milik Negara.

Baca Juga 8 Harga Motor Baru Dibawah 30 Jutaan, Harga Update 2021 Cocok Untuk Ngabuburit

Baca Juga :  10 Link Twibbon Hari Jadi Kota Masohi ke-65 Tahun 2022 Terbaru

Baca Juga : Cara Daftar KIP Kuliah 2021 Agar Bisa Kuliah Gratis

Buat warganet yang penasaran bagaimana syarat dan cara daftar BLT anak sekolah simak penjelasan berikut :

Persyaratan Daftar PKH atau BLT Anak Sekolah

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • Pastikan Anda masuk dalam kategori keluarga kurang mampu, keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Keluarga Sejahtera (DTKS) yang memiliki komponen pendidikan keluarga dengan anak yang masih bersekolah SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat.

Baca Juga : Cek di dtks.kemensos.go.id, 17 Juta Orang Dapat Bansos

Tahapan Cara Pendaftaran PKH BLT

Sesuai ketentuan Kemensos, jika memenuhi syarat dan kriteria penerima BLT PKH, masyarakat silakan mendaftar dengan mengikuti tahapan pendaftaran seperti berikut:

  • Warga (keluarga miskin) mendaftarkan diri ke desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
  • Pendaftaran ini akan dibahas di musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk menentukan kelayakan warga masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) maupun usulan baru.
  • Musyawarah desa/musyarwah kelurahan (musdes/muskel) akan menghasilkan berita acara yang ditandangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list akhir.
  • Pre-List akhir ini digunakan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS, melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang telah diverifikasi dan divalidasi kemudian dicatatkan di dalam aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline oleh operator desa/kecamatan, untuk kemudian diekspor berupa file extention SIKS.
  • File tersebut kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilakukan impor data ke dalam aplikasi SIKS online.
  • Hasil verifikasi dan validasi ini dilaporkan kepada bupati/wali kota.
  • Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.
  • Penyampaian dilakukan dengan cara mengimpor data hasil verifikasi validasi tadi ke SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan bupati/wali kota serta berita acara musdes/muskel.
  • Data penerima PKH dapat dilihat di laman https://dtks. kemensos.go.id/ dengan cara memasukkan NIK penerima manfaat.
Baca Juga :  Kegunaan GPS dan Fungsinya Pada Mobil

Jika sudah berhasil menjadi peserta PKH, dan berhak mendapat BLT anak sekolah, peserta bisa melakukan pencairan dana PKH (transfer dan tarik tunai) di e-warong/Agen Bank/ATM yang sudah ditentukan.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Sumber :

  • https://indonesia.go.id/
  • depok.pikiran-rakyat.com